Ketapang (Kemenag Kalbar)-- .Menyongsong Pemilihan Bupati (Pilbub) serentak tahun 2024, Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Ketapang menerima kunjungan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ketapang. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan verifikasi dokumen ijazah calon bupati yang akan bertarung dalam Pilbup 2024.
Dalam agenda ini, tim dari KPU dan Bawaslu Ketapang melakukan pengecekan secara teliti terhadap keabsahan dokumen pendidikan yang dimiliki oleh para calon kandidat. MAN 1 Ketapang, sebagai salah satu lembaga pendidikan di Kabupaten Ketapang, menjadi lokasi penting bagi verifikasi ini, mengingat beberapa calon bupati adalah alumni madrasah tersebut.
Kepala MAN 1 Ketapang, Chaidir, menyambut baik kegiatan ini dan mendukung penuh proses verifikasi yang dilakukan oleh KPU dan Bawaslu. “Kami siap membantu sepenuhnya untuk memastikan bahwa dokumen ijazah yang diajukan para calon bupati terverifikasi dengan akurat. Hal ini menjadi tanggung jawab bersama demi menjamin integritas dalam proses pemilihan,” ungkapnya.
Selain memverifikasi dokumen, KPU dan Bawaslu juga menjelaskan kepada pihak madrasah mengenai pentingnya keabsahan dokumen pendidikan dalam proses pencalonan, sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas calon pemimpin daerah. Mereka menegaskan bahwa segala bentuk kecurangan, termasuk pemalsuan ijazah, akan ditindak tegas.
Verifikasi ini merupakan langkah penting yang diambil oleh KPU dan Bawaslu Ketapang untuk memastikan bahwa seluruh calon bupati yang akan maju dalam Pilbup 2024 memiliki kualifikasi yang sah dan sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan. Proses ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga kredibilitas dan transparansi dalam setiap tahap pemilihan.
Dengan adanya dukungan dari lembaga pendidikan seperti MAN 1 Ketapang, diharapkan Pilbup 2024 di Kabupaten Ketapang dapat berlangsung dengan lancar, transparan, dan tanpa adanya pelanggaran administratif. MAN 1 Ketapang juga menyatakan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam menyukseskan proses demokrasi di daerah, baik melalui pendidikan politik bagi siswa maupun dukungan administratif seperti verifikasi dokumen ini.
Kegiatan ini menjadi salah satu wujud nyata kolaborasi antara lembaga pendidikan dan penyelenggara pemilu dalam menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Ketapang. (RDN)

